Tuban, 24 November 2021
Apa itu HKI?
HKI adalah Hak Kekayaan Intelektual. Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suaru produk atau proses yang berguna untuk manusia. Dengan kata lain, seua produk (hasil karya) yang ada di sekitar dan dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan manusia adalah hasil dari kekayaan intelektual.
Ada beberapa jenis HKI, yaitu: Hak Cipta, Merek, Desain Industri, dan Hak Paten. Kelima hak kekayaan intelektual tersebut memiliki perlindungan hukum masing-masing. Selain memiliki perlindungan hukum, HKI juga memiliki aset berupa nilai dalam bisnis, menciptakan penghasilan, mendatangkan investor, dan dapat mendorong riset dan pengembangan teknologi.
Mengapa kita harus melindung karya inovasi kita?
untuk detail penjelasan mengenai hal tersebut, dapat diunduh dan dipelajari di sini.
Komentar
comments powered by Disqus